Dugaan Pungli Sekolah Perwira, Pemberantasan Butuh Dukungan Banyak Pihak

Rabu 28 Agu 2024, 07:57 WIB
Ilustrasi Pungli. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

Ilustrasi Pungli. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id/Arif)

SAAT  ini tubuh Polri sedang digegerkan dengan dugaan kasus pungutan liar (pungli). Tepatnya di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.

Upaya pemberantasan pungli di korps Bhayangkara itu, membutuhkan dukungan dari banyak pihak.

Sebelum  temuan dari Indonesian Police Watch (IPW)  itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut.

Upaya pengusutan itu, ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp 1,5 miliar.

Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya  temuan IPW. Diyakini anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya.

Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan hingga pidana.

Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi.  

Pemberantasan pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Hal itu menjadi penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketimbang memelihara kebencian dan stigma negatif terhadap Polri, lebih baik berpartisipasi dalam pemberantasan pungli.

Bisa dengan mengawasi atau tidak mencoba menyuap anggota Polri.

Saat ini  capaian kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jauh lebih baik.

Bahkan, berdasarkan survei yang independen, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra terbaik mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seiring dengan capaian gemilang itu ada saja pihak-pihak yang tidak suka. Entah itu datang dari internal Polri sendiri atau bisa juga dari pihak luar yang punya kepentingan tertentu. (*)

Berita Terkait
News Update