JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo DANA gratis sebesar Rp3.000.000 juta telah masuk ke dompet elektronik nomor NIK e-KTP dan KK Anda, khusus KPM yang bisa dicairkan Juli 2024.
Kabar baik bagi Anda para pemegang nomor NIK e-KTP dan KK terdaftar KPM bisa menerima saldo DANA Gratis dari bansos Pemerintah.
Jika nomor NIK e-KTP dan KK Anda terdaftar sebagai KPM, Anda bisa mengklaim Saldo DANA gratis sebesar Rp3.000.000 juta.
Saldo DANA gratis sebesar Rp3.000.000 juta tersebut bisa dicairkan bulan Juli 2024 ke dompet elektronik.
Lantas bagaimana cara Anda mengetahui jika nomor NIK e-KTP dan KK Anda termasuk dalam daftar bansos Pemerintah bulan Juli 2024?
Anda bisa mengecek nomor NIK e-KTP dan KK Anda di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id bisa dibuka melalui ponsel, laptop, bahkan komputer.
Cara Cek NIK e-KTP dan KK Anda untuk Bansos Pemerintah Juli 2024
Anda bisa mengecek nomor NIK e-KTP dan KK Anda untuk tahu apakah Anda termasuk penerima bansos tahun 2024?
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa status Anda sebagai penerima bansos dan manfaatkan bantuan yang disediakan pemerintah!
Syarat Penerima Bansos Pemerintah Juli 2024
Berikut syarat penerima Bansos 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jenis Bansos Pemerintah Juli 2024
Pemerintah diketahui akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT, atau Kartu Sembako, juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos.
Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium.
Kemensos berharap program bansos ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal tahun 2024 untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Nominal Bansos 2024
Besaran nominal Bansos PKH 2024 dibagi atas tujuh kategori. Ini uraian masing-masing kategorinya:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
Demikian informasi soal saldo DANA gratis sebesar Rp3.000.000 juta telah masuk ke dompet elektronik nomor NIK e-KTP dan KK Anda, khusus KPM yang bisa dicairkan Juli 2024.
Dapatkan informasi lainnya soal Bansos 2024 dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.