Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!

Jumat 05 Jul 2024, 17:17 WIB
Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Nomor Induk E-KTP dan KK Anda Terverifkasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Program Bantuan Pemerintah, Cairkan dari KKS dan Kantor Pos Sekarang!(Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan KK yang sudah terverifkasi dan tervalidasi oleh pemerintah bakal dapat saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Miskin (KM) yang NIK KTP dan KK nya telah lolos proses verifikasi dan validasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan tersebut akan dicairkan secara bertahap kepada penerima. Jadi, masyarakat tidak akan langsung menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta sekaligus.

Dalam satu tahun, BPNT akan disalurkan dua atau tiga bulan sekali untuk setiap tahapnya. Setiap bulan, pemerintah mengalokasikan Rp200.000 untuk masing-masing penerima.

Artinya, dalam satu kali tahap penyaluran BPNT, keluarga miskin yang sudah terdaftar jadi penerima bisa dapat subsidi sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan dana bantuannya dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung ke himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri juga Kantor Pos Indonesia terdekat.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai menjadi salah satu bansos yang hingga saat ini masih terus dilakukan penyalurannya kepada masyarakat.

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga miskin yang masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya sehari-hari.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan para keluarga miskin di Indonesia dapat terbantu kehidupannya sehingga setidaknya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

Untuk menjadi penerima bansos, KM harus terdaftar namanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika namanya sudah terdaftar, baru lah nanti KPM bisa mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah untuk membantu menyejahterakan kehidupannya.

Berikut informasi selengkapnya mengenai bansos ini yang dapat kamu simak hingga akhir.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.

1. Buka browser di perangkat
2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung
3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
4. Isi nama penerima manfaat
5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
6. Klik "Cari Data"
7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Cara Daftar Bansos BPNT

Apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima dengan mendaftarkan diri lewat cara ini.

1. Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
3.Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Nah, itu lah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update