JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki nomor HP dan NIK E-KTP akan dapat saldo dana Rp2.400.000 dari program bantuan sosial pemerintah. Harap tunggu informasi pencairannya Juli 2024
Ada sejumlah bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat di Juli 2024 ini.
Salah satu bansos yang yang dicairkan kepada masyarakat di bulan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat akan dapat bantuan sebesar Rp2.400.000 dari bantuan ini.
Nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta itu merupakan total bantuan selama satu tahun. Bantuan tidak diberikan secara sekaligus kepada masyarakat
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Satu tahapnya, biasanya dua sampai tiga bulan sekali untuk dilakukan pencairan pada masyarakat.
Adapun setiap bulannya, masyarakat yang tercatat sebagai penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000.
Itu berarti, dalam sekali penyaluran atau dalam dua sampai tiga bulan sekali, masyarakat bisa dapat bantuan dengan total Rp400.000 sampai Rp600.000.
Sementara itu, penerima BPNT adalah mereka yang nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor HP nya telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang namanya sudah tercatat sebagai penerima BPNT, nantinya bakalan dapat bantuan dari pemerintah dengan nominal seperti yang telah dijelaskan tadi.
BPNT merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya.
Bantuan dari pemerintah tersebut bakal disalurkan kepada penerima melalui sejumlah Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah penerima.
Selain itu, bansos juga akan dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai.
Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar.
Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.
Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp2.400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Terdaftar dalam DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Punya KKS
Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
4. Terdaftar sebagai KPM
Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.
Nah, itu lah informasi mengenai nominal bansos BPNT, kriteria untuk menjadi penerima saldo dana bansos dari pemerintah Indonesia, beserta cara cek nama penerimanya.