JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk Anda yang telah menerima saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah. Bansos diberikan kepada Anda yang NIK KTP nya tercatat sebagai penerima.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Juli ini kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah terdaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal bantuan yang didapat KPM dalam penyaluran bansos PKH tahap 3 ini sama seperti tahap sebelumnya, yakni sebesar Rp225.000 sampai Rp750.000 setiap tahap.
Dalam setahun, total bantuan yang bisa diterima KPM beragam, mulai dari Rp900.000, Rp2.400.000, sampai Rp3.000.000 tergantung kriteria penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, yakni anak usia dini, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Setiap tiga bulan sekali atau setiap tahap, ketujuh kategori itu akan mendapatkan penyaluran dana bantuan melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.
Jika KPM memiliki akun bank maka akan dikirim ke rekening himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri yang dimiliki penerima.
Sebagai informasi penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun. Adapun, penyalurannya dibagi menjadi empat tahap.
Tahap pertama telah dilakukan sejak Januari-Maret 2024. Begitupun dengan tahap kedua yang sudah dilakukan sejak Maret-Juni 2024.
Adapun penyaluran tahap ketiga akan segera dilaksanakan mulai Juli ini hingga September 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap keempat pada Oktober-Desember 2024.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial yang disalurkan kepada Keluarga Miskin (KM) yang namanya sudah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS.