NIK E-KTP dan Nomor KK Anda Teregistrasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Bersumber dari Program Indonesia Pintar Juli 2024, Cek Kelengkapannya di Sini

Jumat 05 Jul 2024, 11:43 WIB
NIK E-KTP dan Nomor KK Anda Teregistrasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Bersumber dari Program Indonesia Pintar Juli 2024, Cek Kelengkapannya di Sini. (PosKota/Nur Rumsari)

NIK E-KTP dan Nomor KK Anda Teregistrasi Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 Bersumber dari Program Indonesia Pintar Juli 2024, Cek Kelengkapannya di Sini. (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK E-KTP dan nomor KK Anda teregistrasi jadi penerima saldo dana Rp1.800.000 bersumber dari pemerintah lewat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Juli 2024. 

Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali mendapatkan bantuan uang tunai dengan nominal lebih besar. 

Pasalnya anggaran bantuan PIP 2024 mengalami kenaikan. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. 

Total anggaran bantuan PIP 2024 mencapai Rp13,4 triliun atau naik Rp4,3 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. 

Uang tunai tersebut akan disalurkan kepada 18,6 juta penerima yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa pemilik Kartu Indonesia Pintar.

PIP adalah program bantuan pemerintah melalui Kemendikbudristek yang rutin disalurkan setiap setahun sekali. 

Bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Pemerintah berupaya meringankan biaya pendidikan untuk siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Bantuan PIP 2024 yang mengalami kenaikan nominal yakni untuk kategori pelajar SMA dan SMK sederajat. Nominal uang tunai yang diberikan senilai Rp1.800.000. 

Besaran Bantuan PIP 2024 untuk Seluruh Jenjang Penerima

Berikut ini besaran nilai bantuan saldo dana PIP 2024 untuk seluruh jenjang penerima dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. 

SD

  • SD, SLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000.

SMP

  • SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000.

SMA Sederajat

  • SMA, SMK, SMALB atau siswa Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
  • Siswa baru atau kelas akhir: Rp900.000.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2024

Untuk menerima bantuan uang tunai dari PIP Kemendikbudristek, Anda harus memenuhi serangkaian persyaratan dan ketentuan berikut ini!

  • Peserta Didik pemilik KIP.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
  • Peserta Didik penyandang status yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  • Peserta Didik terkena dampak bencana alam.
  • Peserta Didik tidak bersekolah atau Drop Out (DO) agar bisa kembali sekolah.
  • Peserta Didik memiliki kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua kena PKH, dari daerah konflik, keluarga narapidana, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

Cara Cek Penerima PIP 2024

Berikut ini cara mengecek apakah NIK E-KTP Anda masuk sebagai penerima dan bisa klaim saldo dana gratis Rp1.800.000 dari bantuan PIP 2024. Begini tahapannya!

  • Buka laman resmi Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK KTP
  • Ketik kode captcha, biasanya berupa hasil penjumlahan
  • Klik 'Cek Penerima PIP'
  • Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Itulah ulasan tentang klaim saldo dana Rp1.800.000 bantuan pemerintah via bansos PIP 2024. 

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update