JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta didik dengan NIK dan NISN ini bisa dapat saldo dana Rp5.400.000 dari bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta via Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan KJP Plus ke sejumlah peserta didik yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) nya terdaftar jadi peserta KJP.
Penyaluran KJP Plus Tahap I gelombang I di Juli 2024 ini dimulai sejak Kamis, 4 Juli 2024 dan akan terus berlangsung selama Juli.
Hal ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @upt.p4op. Dalam unggahan tersebut diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus berlangsung mulai hari ini.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Juli Gelombang I dilaksanakan mulai 4 Juli 2024," tulis akun Instagram tersebut, seperti dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.
Adapun, untuk penyaluran kali ini, diketahui ada sebanyak 460.143 peserta didik yang akan menerima bantuan dana KJP Plus.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik," tambah akun Instagram tersebut.
Sementara itu, setiap tingkatan peserta didik akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda. Peserta didik SD menerima dana bantuan paling kecil, sedangkan peserta didik SMK menerima jumlah paling banyak.
Dana bantuan KJP ini bakal disalurkan kepada peserta lewat rekening Bank DKI tiap-tiap peserta sehingga peserta bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing apakah dana KJP sudah masuk atau belum.
Rincian Jumlah Peserta Didik Penerima KJP PLus Tahap I 2024
Berikut rincian jumlah peserta KJP Plus tahap I 2024 yang akan menerima bantuan dana KJP dari Pemprov DKI Jakarta.
SD/MI: 207.286 peserta didik
SMP/MTS: 131.054
SMA/MA: 44.301
SMK: 76.603.
Bagi peserta didik yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran KJP Plus tahap I tahun 2024, dapat mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Penerima KJP Plus Mei dan Juni 2024
Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui apakah namamu tercatat atau tidak sebagai penerima secara online.
- Akses browser di perangkat mu
- Buka situs kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu KJP
- Ketik NIK siswa yang terdaftar dan pilih tahun 2024
- Klik Cek untuk melihat informasi
Sementara itu, melansir website resmi kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah program bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov Jakarta kepada siswa Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak usia 6 - 21 tahun dapat memiliki akses ke layanan pendidikan mulai SD, SMP, hingga tamat SMA/SMK.
Warga Jakarta yang berdomisili di Jakarta dapat mendaftarkan diri ke program ini dengan melampirkan sejumlah persyaratan.
Para peserta KJP Plus bakal menerima bantuan pendidikan setiap bulannya yang dikirim ke rekening Bank DKI oleh pemerintah.
Adapun, nominal bantuan yang didapatkan tiap jenjang pendidikan berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing jenjang.
Berikut rincian dana bantuan KJP untuk masing-masing jenjang pendidikan.
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Demikian informasi mengenai besaran dana bantuan KJP yang cair Juli 2024 beserta jadwal pencairannya. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau cek di Instagram @upt.p4op.