SELAMAT! NIK e-KTP dan KK Anda Tercantum dalam Daftar Penerima Saldo DANA Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Lewat Link Berikut

Rabu 03 Jul 2024, 06:11 WIB
Selamat, NIK e-KTP dan KK Anda yang tercantum dalam daftar penerima berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat, NIK e-KTP dan KK Anda yang tercantum dalam daftar penerima berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK e-KTP dan KK Anda yang tercantum dalam daftar penerima berhak mendapatkan saldo DANA gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah lewat program Kartu Prakerja .

Perlu diketahui bahwa, hanya dua NIK e-KTP dari satu KK yang bisa mendaftar untuk bisa mengklaim saldo DANA gratis melalui program Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja yang sudah ada sejak tahun 2020 terus berkembang dan saat ini telah memasuki gelombang 70. 

Di mana peserta berkesempatan mendapatkan insentif saldo DANA gratis hingga Rp4.200.000 dari Prakerja, yang terbagi menjadi beberapa komponen penting.

Saldo DANA Prakerja sebesar Rp4.200.000 terbagi menjadi beberapa komponen di dalamnya yang terdiri dari beasiswa pelatihan, insentif pasca pelatihan, serta insentif tambahan.

Beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 adalah komponen utama dari saldo DANA Prakerja yang diperuntukkan untuk membeli berbagai jenis pelatihan di mitra resmi Prakerja.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000  sebagai biaya untuk membantu peserta dalam mencari pekerjaan. 

Selain itu, peserta juga akan menerima insentif tambahan sebesar Rp100.000 untuk pengisian survei evaluasi. 

Dengan total insentif Prakerja Rp4.200.000, program ini tidak hanya menawarkan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan tetapi juga memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada peserta. 

Untuk informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 70 sendiri Anda bisa langusng mengunjungi website dan media sosial resminya.

Jika Anda sudah berhasil mendaftar dan ingin mengetahui apakah NIK e-KTP dan KK Anda sudah tercantum dalam daftar program Kartu Prakerja atau belum, berikut adalah cara ceknya.

Cara Cek Daftar Penerima Prakerja

Berita Terkait
News Update