JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta. Pastikan NIK, E-KTP, dan nomor KK Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT adalah salah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.
Selain BPNT, berbagai program bantuan sosial lainnya juga akan disalurkan tahun ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga:
Pemerintah berharap melalui berbagai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.
Berikut adalah informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT
Kriteria Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran Dana BPNT:
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp2.400.000 per penerima per tahun.
Penyaluran dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.
Syarat Penerima BPNT:
- Tidak menerima gaji minimal UMR sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
- Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
- Tercatat dalam desil terbawah data kemiskinan.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Baca Juga:
Langkah Mendaftar BPNT:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
- Isi data diri seperti NIK dan Nomor KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
- Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Klik "Tambah Usulan".
- Isi data diri sesuai yang diminta.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
- Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.
Cara Mengecek Penerima BPNT:
- Kunjungi website resmi Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id]
- Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.
Baca Juga:
4 Bansos Ini Diprediksikan Bakal Cair Awal Juli 2024 Ada Saldo Dana Rp2.400.000
Dengan memahami informasi ini, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi syarat dan bagaimana cara mendaftar atau mengecek status penerimaan bantuan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI