SELAMAT, Bantuan Saldo Dana Rp2,4 Juta Disalurkan Kemensos ke NIK KTP dan KK Terpilih, Lakukan Verifikasi Berkas di Sini

Rabu 03 Jul 2024, 23:05 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos PKH bagi NIK KTP dan KK yang telah terpilih. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi saldo dana bansos PKH bagi NIK KTP dan KK yang telah terpilih. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemensos menyalurkan bantuan saldo dana Rp2,4 juta bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) terpilih.

Bansos dari Kemensos ini diberikan kepada tujuh kategori NIK KTP dan KK yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka yang termasuk tujuh kategori ini berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal yang berbeda-beda.

Berapa nominal yang akan didapatkan ketujuh kategori penerima bansos Kemensos tersebut? Simak selengkapnya di bawah ini.

Nominal Penyaluran Bansos PKH

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp25.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Adapun tahap penyaluran saldo dana PKH itu terbagi menjadi empat. Tahapan penyaluran bantuan berlangsung setiap dua bulan sekali.

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Mengingat sudah menginjak Juli 2024, artinya penyaluran bansos PKH Kemensos ini memasuki tahap ketiga yang berlangsung hingga September 2024.

Penerima bantuan yang merasa telah terdaftar DTKS, bisa memeriksa status NIK KTP dan KK untuk memastikan penyaluran saldo dana tersebut.

Ikuti panduan di bawah ini untuk mengecek status penerima bansos:

  1. Buka situs Cek Bansos Kemensos melalui perangkat ponsel atau komputer.
  2. Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan Nama Penerima Manfaat (NPM).
  3. Masukan kode empat digit pada kolom.
  4. Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat status penerima.

Sementara supaya NIK KTP dan KK kamu terverifikasi sebagai penerima bansos PKH Kemensos, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' melalui Google Play atau App Store.
  2. Bikin akun dengan mengisi kolom NIK KTP, nomor KK, nama lengkap, dan alamat email.
  3. Tekan tombol 'Daftar Usulan', lalu 'Tambah Usulan'.
  4. Isi kolom data diri dan pilih jenis bansos PKH.
  5. Tunggu hingga verifikasi NIK KTP dan KK selesai.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update