NIK e-KTP dan KK Anda Terima Saldo Dana Gratis Rp600 Ribu dari Bansos Pemerintah 2024, Cair Lewat KKS Rekening Bank BNI BRI Mandiri dan BTN

Rabu 03 Jul 2024, 21:26 WIB
Bansos Rp600.000 Cair Lewat Kartu KKS BNI, BTN, Mandiri dan BRI! Cek Syarat Pencairannya (Pinterest)

Bansos Rp600.000 Cair Lewat Kartu KKS BNI, BTN, Mandiri dan BRI! Cek Syarat Pencairannya (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kemensos telah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 sebesar Rp600 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Ketahui syarat dan cara pengecekkan dibawah ini.

Syaratnya dengan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta rekening di Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda untuk mengetahui status penerima BPNT dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

KPM disarankan untuk memahami informasi terkait BPNT agar bisa bersiap menerima bantuan. Meskipun belum ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.

Cara Cek Daftar Penerima BPNT di situs cek bansos Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode". Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Kriteria Kelayakan Penerima BPNT, Penerima BPNT ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki identitas resmi (KTP).
  • Keluarga yang termasuk dalam kategori ekonomi miskin atau tergolong KPM.
  • Mempunyai kartu KKS.
  • Memiliki rekening Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Tahap Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2024
  • Tahap 2: April, Mei, Juni 2024
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September 2024
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember 2024

Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

  • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
  • Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun
  • Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Penting di ingat bahwa tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidaklah menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. 

Berita Terkait
News Update