JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya perluasan akses pendidikan bagi siswa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menyalurkan bantuan saldo dana gratis melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Pun dilakukan juga oleh Kementerian Agama (Kemenag), sebagai sinergitas pada dunia pendidikan yang sudah menjadi agenda negara, terkait wajib belajar 12 tahun.
Untuk anggaran yang digelontorkan negara dalam PIP 2024 di Kemdikbud, mencatat Rp13,4 Triliun, dengan target sasaran mencapai 18,6 juta peserta didik.
Sedangkan anggaran PIP 2024 untuk siswa madrasah di Kemenag, mencapai Rp1,3 Triliun, dengan target sasaran jumlah pelajar mencapai 2 juta peserta didik.
Namun, dua kementerian itu mengaku, bahwa ada kenaikan anggaran yang disalurkan untuk PIP 2024, jika dibanding dengan tahun sebelumnya.
Yakni jumlah nominal dana bantuan untuk pelajar yang duduk dibangku SMA/ SMK dan sederajat, yang semula Rp1 juta, kini ditambah menjadi Rp1,8 juta per siswa per tahun, yang diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Untuk PIP 2024 kali ini, merupakan termin kedua dari tahun sebelumnya dengan besaran dana bantuan yang disalurkan kepada peserta penerima manfaat bernilai sama, yaitu disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa penerima saat ini.
Rincian Besaran Dana Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan per Siswa per Satu Tahun Anggaran:
- SD/ SDLB/ Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ Program Paket A: Rp450.000
- SMP/ SMPLB/ Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Program Paket B:Rp750.000
- SMA/SMALB/ SMK/ Madrasah Aliyah (MA)/Program Paket C: Rp1.800.000
Merujuk pada SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 7235 tahun 2023 tentang petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PIP 2024, pencairan akan dilakukan pada bulan Juli 2024.
Untuk mengetahui data penerima bantuan, siswa penerima atau Orang tua/ Wali, bisa langsung mengecek status pencairan dengan mengakses situs resmi di dua kementerian tersebut.
Cara Cek Status Siswa Penerima PIP 2024 di bawah Kemdikbud Ristek:
- Masuk ke laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelajar
- Jawab hasil perhitungan pada kolom captcha sebagai validasi data akses
- tap tombol ‘Cari Penerima PIP’
Cara Mengetahui Status Peserta Didik Penerima Dana PIP Madrasah 2024 di bawah Kemenag:
- Akses laman SIPMA pipmadarasah.kemenag.go.id
- Ketik nama siwa atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Siswa Madrasah
- Tuliskan nama Kota lokasi Madrasah
- Klik tombol ‘Cari’
Adapun pelajar yang berhak mendapatkan bantuan PIP 2024, sasarannya adalah bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau terkendala finansial atau kondisi tertentu, seperti yatim piatu, disalbilitas, terdampak bencana alam hingga berdomisili di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, terluar).
Untuk siswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka segera lakukan aktivasi rekening ke bank yang ditunjuk, dengan menyertakan beberapa dokumen penunjang.
Metode Pencairan Bantuan PIP 2024 Melalui Aktivasi Rekening Bank
- Siswa SD dan SMP menggunakan Bank BRI, Pelajar SMA/ SMK melalui Bank BNI, Siswa yang berada di Aceh ke bank BSI
- Ajukan aktivasi rekening ke petugas
- Membawa dokumen penunjang yang dibutuhkan pada proses pencairan, seperti: fotokopi identitas siswa dan orang tua/wali, surat keterangan kepala sekolah, SK Pemberian hingga formulir aktivasi bank yang bersangkutan
Dengan beberapa tahapan tadi, saldo dana gratis yang diperoleh siswa dari bantuan PIP 2024, bisa menunjang proses pendidikan peserta didik dalam meraih cita-cita serta mengakhiri generasi putus sekolah anak negeri.