JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak informasi mengenai cara klaim saldo DANA gratis dari bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah untuk para Keluarga Penerima Manfaat yang merupakan siswa dan siswi Indonesia.
Pada tahun 2024 ini, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyediakan bantuan sosial berupa insentif saldo DANA gratis dengan nilai tunai sebesar Rp450 ribu per siswa. Bantuan ini tersedia untuk semua siswa yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan upaya dari pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka.
Bantuan sosial PIP disalurkan secara berkala oleh pemerintah setiap tahunnya. Selain memberikan bantuan saldo DANA kaget senilai Rp450 ribu, program ini juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Pemerintah berharap agar bantuan PIP berupa saldo rekening langsung cair yang diberikan dipergunakan dengan benar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Jika Anda menghadapi kesulitan dalam menanggung biaya pendidikan dan memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar, Anda dapat mengajukan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) atas nama Anda sendiri.
Berikut ini Poskota telah merangkum panduan lengkap mengenai proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar PIP 2024
-
Siswa diharapkan mendaftar melalui sekolah atau dinas pendidikan lokal. Biasanya, sekolah akan membantu dalam proses pendaftaran untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi.
-
Calon penerima PIP harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini menunjukkan bahwa mereka berasal dari keluarga yang berhak menerima bantuan.
-
Jika tidak memiliki KIP atau KKS, siswa dapat memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak berwenang seperti RT, RW, kelurahan, atau desa setempat.
-
Setelah mendapatkan SKTM, siswa harus membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan SKTM ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima PIP.
-
Siswa wajib mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sekolah dengan teliti dan lengkap. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat untuk memudahkan proses verifikasi.
-
Data siswa akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan setempat setelah diajukan oleh sekolah. Jika pendaftaran disetujui, siswa akan menerima kartu PIP dan dana sebesar Rp 450 ribu yang dapat langsung dicairkan.
Apabila permohonan disetujui, siswa akan diberikan kartu PIP dan saldo DANA sebesar Rp450 ribu yang dapat segera ditarik. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Adapun cara untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dan klaim saldo DANA Rp450.000 langsung cair ke rekening, silakan ikuti petunjuk berikut:
Cara Cek Penerima Bansos PIP
-
Akses situs resmi PIP yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui alamat pip.kemendikbud.go.id.
-
Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang diminta.
-
Masukkan hasil penjumlahan yang ditampilkan sebagai bagian dari proses verifikasi.
-
Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk memulai proses pengecekan.
-
Anda akan melihat informasi mengenai status penerimaan PIP dan data siswa yang terdaftar sebagai penerima.
-
Proses pengecekan selesai, dan informasi lengkap mengenai status penerimaan PIP akan ditampilkan.
Dengan mengikuti petunjuk di atas, siswa dan orang tua dapat memverifikasi bahwa mereka memenuhi persyaratan dan berhasil mendaftar untuk menerima bantuan PIP tahun 2024.
Program bansos PIP ini memiliki peran krusial dalam memastikan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang memadai.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.