JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP Anda bisa mendapatkan saldo dana gratis
Rp3.000.000 dari pemerintah.
Anda sangat berkesempatan mendapatkan saldo dana hingga Rp3.000.000 dari bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah pada 2024.
Bansos tersebut salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki 7 kategori sesuai dengan kriteria masyarakat kurang mampu.
Apa saja kategori tersebut? Apakah NIK Anda dinilai layak mendapatkan bansos PKH Juli 2024? Simak selengkapnya disini.
Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
PKH 2024 telah disalurkan ke Keluarga Penerima Harapan (KPM) sejak awal tahun dan akan terus dilanjutkan hingga Desember 2024 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalukan pemadaan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 1 Juli 2024 kemarin.
Data tersebut yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) yang memuat daftar NIK yang dinilai layak mendapatkan saluran dana bansos.
Sehingga, pencairan PKH tahap ketiga dilakukan pada awal Juli 2024 alokasi Juli-September 2024.
Kategori PKH 2024
Program ini memiliki 7 kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda, sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Sehingga saat melakukan pendaftaran bansos, Anda mengetahui status kategori apa yang didapatkan untuk NIK Anda dari PKH 2024.
Langkah-Langkah Daftar PKH 2024
Anda dapat melakukan pendaftaran PKH 2024 secara online dengan menggunakan smartphone, sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cekbansos Kemensos
- Klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
- Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
- Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
- Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
- Isi data diri dan ikuti petunjuknya.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.
Tentunya pendaftaran PKH dilakukan apabila Anda telah terdaftar pada DTKS. Diharapkan proses pendaftaran PKH secara online dapat memudahkan masyarakat.
Demikian kategori dan cara daftar bansos PKH 2024 untuk mendapatkan saldo dana
Rp3.000.000 dari pemerintah. Semoga membantu!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi
WhatsApp Poskota.GABUNG DISINI