JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek NIK, e-KTP, dan KK bagi Anda yang termasuk dalam penerima manfaat Bansos PKH. Sebab ada saldo dana gratis Rp3 juta yang diperkirakan akan cair Juli 2024, untuk tahap ketiga. Segera cek status pencairannya bisa lewat HP.
Bansos (Bantuan Sosial) PKH singkatan dari Program Keluarga Harapan, merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Masyarakat bisa cek statusnya lewat HP (Handphone) dengan mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), atau pada KK (Kartu Keluarga) yang terdaftar di DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).
Kapan Dana Bantuan PKH Cair?
Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024.
Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024.
Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya :
- Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi.
Cara Cek Status Pencairan PKH 2024
Untuk mengetahui status atau pengumuman pencarian Bansos PKH, para penerima manfaat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data.