6. Klik tombol “Cari Data”, dan hasil pengecekan akan ditampilkan pada halaman tersebut.
Dengan memeriksa melalui link resmi Kemensos, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan BLT Rp 2,4 juta dari program BPNT tahun 2024.
Alternatif ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM bertahan dan pulih dari dampak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Jadi, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan keuangan, mereka tidak perlu menunggu pencairan BPUM BRI 2024 di ATM, karena BLT Rp2,4 juta dari BPNT tetap menjadi opsi yang tersedia.
Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut:
- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia
- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.
- Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Pemilik UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Itulah informasi pelaku UMKM yang pernah terima BPUM bisa dapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah tahun 2024 dan cara cek daftar penerimanya.