Pegawai melakukan uji KIR kendaraan truk di gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, di Jalan Perjuangan, Kota Bekasi, Rabu (26/6/2024). (Poskota/Ihsan)

Bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Uji Kir Kendaraan Gratis

Rabu 26 Jun 2024, 13:16 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menegaskan tidak ada pemungutan biaya retribusi alias gratis pada uji kir kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Raden saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi uji kendaraan bermotor (KIR) di Gedung Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Rabu 26 Juni 2024 pagi.

Dalam sidak tersebut, Pj Wali Kota Raden menyinggung soal pungutan liar saat uji kir. "Sesuai aturan saat ini kan tidak ada retribusi, gratis. Makanya kita ingatkan untuk mengawasi bersama-sama kebijakan itu," paparnya.

Namun dia mengakui, diperlukan pengawasan bersama-sama agar kebijakan yang telah dibuat ini dapat dijalankan semestinya. "Mudah-mudahan apa yang saya lihat hari ini berjalan bagus semua berjalan lancar dan ini tanpa pungutan," ucap Raden.

Dalam sidak tersebut Raden Gani turut memperhatikan proses pelayanan perkantoran dan lapangan dengan disaksikan para pejabat dan pegawai Dishub Kota Bekasi.

Dia juga mengoreksi sejumlah fasilitas seperti fungsi keberadaan CCTV di sekitar gedung uji kir, alat dan mesin serta metode uji kir, ruang pegawai hingga kelaikan ruang pendaftaran hingga toilet.

"Hari ini saya sidak di Dishub, khususnya di kantor ujian kendaraan bermotor yah. Tadi kita saksikan mulai dari layanan perkantoran sampai pelayanan di lapangan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Tags:
uji kir kendaraanBekasiWali Kota BekasipungliRaden Gani Muhammad

Ihsan Fahmi

Reporter

Umar Mukhtar

Editor