JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa pihaknya membuka posko pelayanan untuk informasi Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Posko pelayanan itu tersebar di lima wilayah kota suku dinas pendidikan dan bertempat di kantor walikota serta satu suku dinas pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Adanya posko pelayanan ini bisa memudahkan warga Jakarta untuk mengetahui tentang bansos dalam bidang pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Syarat untuk mendapat saldo dana bantuan ini ialah harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan berdomisili di Jakarta. Sebab, bantuan KJP dan KJMU ini merupakan bantuan yang khusus diberikan oleh Pemprov DKI.
Saat ini penyaluran saldo dana bantuan KJP Plus telah dibagikan pada 460.143 siswa penerima manfaat gelombang pertama.
Dan, warga Jakarta sekarang tengah menanti penyaluran KJP gelombang 2 yang diprediksi disalurkan pada bulan Juli 2024.
Sebagai tambahan informasi, sebanyak 103.101 siswa penerima manfaat tengah dalam proses verifikasi untuk mendapat saldo dana bantuan KJP gelombang 2.
Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU
Dalam informasi yang dibagikan oleh Disdik DKI Jakarta, berikut ini lokasi pelayanan KJP Plus dan KJMU yang bisa di akses oleh warga Jakarta, antar lain:
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1 : Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2 : Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok D lantai 8
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1 : Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2 : Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok A lantai 8
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 : Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 : Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D lantai 4
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1 : Kantor Walikota Jakarta Barat Blok B lantai 11
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2 : Kantor Walikota Jakarta Barat Blok B lantai 11
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1 : Kantor Walikota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2 : Kantor Walikota Jakarta Utara Blok P lantai 1
- Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu : Rumah Dinas Transit Guru
Selain itu, pihak Disdik DKI Jakarta juga memberikan informasi bahwa pelayanan untuk kepentingan KJP Plus dan KJMU ini dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Kendati demikian, bagi warga yang ingin mendapatkan informasi mengenai bansos KJP atau KJMU bisa mendatangi posko pelayanan di atas yang dibuka oleh Disdik DKI Jakarta.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI