JAKARTA, POSKOTA.CO.ID. - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik kamu terdata lagi pemerintah terima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3.000.000 alokasi Juli-September 2024.
Cek pencairannya karena bantuan yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini bisa melalui kantor Pos atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk distribusi bansos PKH via PT Pos Indonesia, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya akan diberikan terlebih dahulu surat undangan.
Dalam surat tersebut tertera waktu berupa tanggal, jam serta tempat kantor Pos yang harus didatangi oleh KPM.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga bekerjasama dengan komunitas untuk memudahkan penyaluran program bagi keluarga miskin dan tidak mampu ini.
Terutama bagi penerima manfaat kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Mereka melakukan pembagian bansos PKH dengan mekanisme door to door atau home visit.
Termasuk bagi KPM yang tengah dilanda sakit.
Sementara pencairan melalui KKS bisa langsung mendatangi ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara) terdekat seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jika KKS kamu diterbitkan oleh bank BRI, maka tarik tunai bisa dilakukan di ATM tersebut.
Untuk nominal saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 diperuntukkan bagi kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini serta balita selama satu tahun.
Sedangkan per tahapnya, kedua kategori itu mendapatkan Rp750.000.
Namun bukan berarti penerima bansos PKH sebelumnya bisa mendapatkan kembali program bantuan ini untuk alokasi Juli-September 2024 atau tahap 3.
Pasalnya pemerintah sedang melakukan verifikasi dan validasi data.
Sehingga KPM yang terdeteksi tidak lagi layak menerima bansos PKH akan di nonaktifkan.
Salah satunya bagi penerima manfaat yang dianggap sudah mandiri secara ekonomi oleh pemerintah daerah dengan mempunyai penghasilan di atas upah minimun.