SELAMAT! Anda Terima Saldo Dana Gratis Rp225.000 Hingga Rp450.000 Langsung Tunai ke Rekening di Juni 2024, Gunakan NIK untuk Cek Status!

Minggu 23 Jun 2024, 16:54 WIB
SELAMAT! Anda terima saldo dana gratis Rp225.000 hingga Rp450.000 langsung tunai ke rekening di Juni 2024, gunakan NIK untuk cek status! (freepik)

SELAMAT! Anda terima saldo dana gratis Rp225.000 hingga Rp450.000 langsung tunai ke rekening di Juni 2024, gunakan NIK untuk cek status! (freepik)

Selamat! NIK e-KTP Anda Telah Terdaftar Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Jalur Bantuan Sosial, Simak Syaratnya!

Syarat dan Ketentuan Peneria Dana PIP TA 2024:

1. Berlaku bagi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berlaku bagi siswa yang menerima Surat Keputusan (SK) tertentu, seperti:

  • Peserta didik yang berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Pelajar dari keluarga pemegang kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Siswa-Siswi yang berstatus Yatim Piatu, kondisi orang tua terkena PHK, terdampak bencana alam, korban musibah, berasal dari daerah konflik, kelainan fisik, memiliki lebih dari 3 (tiga) bersaudara yang tinggal serumah keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan (LP), Pelajar yang sempat mengalami  DO (Drop Out) tapi ingin melanjutkan sekolah

Sedangkan mekanisme untuk penyaluran dana PIP, dibagi kedalam 3 termin atau tiga kali penyaluran.

Termin pertama dimulai pada bulan februari hingga April, kemudian termin kedua pada bulan Mei hingga September, dan ketiga berlaku mulai Oktober hingga Desember 2024.

Metode Pencairan Dilakukan dengan Cara:

  • Menggunakan kartu ATM: berlaku bagi siswa yang sebelumnya sudah mempunya Simpanan Pelajar di BRI
  • Melalui Sekolah: Berlaku bagi siswa yang mendapat SK dari sekolah serta belum mempunyai kartu KIP, maka pencairannya dilakukan oleh pihak sekolah
  • Aktivasi rekening di bank penyalur: Berlaku bagi siswa penerima SK atau peserta didik yang baru menerima bantuan PIP, maka harus aktivasi rekening BRI dengan syarat membawa surat SK, rekomendasi sekolah, NIK e-KTP orang tua, Kartu Keluarga serta halaman depan raport siswa.

Cara Klaim Saldo Dana Gratis PIP:

  • Masuk ke situs SIPINTAR enterprise  di alamat https://pip.kemdikbud.go.id, menggunakan peramban ponsel atau laptop
  • Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’ 
  • Bubuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Ketik Nomor Induk kependudukan (NIK) Siswa 
  • Jawab hasil hitungan yang tertera pada kolom captcha untuk konfirmasi dan verifikasi data
  • Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ dan tunggu hingga nama penerima muncul pada layar
  • Melalui PIP, pemerintah berusaha mencegah siswa dari putus sekolah dan diharapkan bisa membawa siswa putus sekolah kembali ke bangku sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Reporter
Berita Terkait
News Update