Sekilas Tentang PIP
Dilansir dari laman resmi kemdikbud, PIP merupakan program bantuan yang dirancang membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin/ prioritas tetap mendapatkan pelayanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK maupun jalur non formal mulai dari paket A sampai dengan C serta pendidikan khusus.
Hal ini dilakukan guna mengurangi beban ekonomi masyarakat melalui bantuan uang tunai, memperluas akses juga kesempatan belajar kepada peserta didik untuk membiayai pendidikan.
Adapun besaran santunan yang diberikan untuk peserta didik tingkat SD sebesar Rp225.000 untuk siswa kelas VI dan Rp450.000 untuk siswa kelas I sampai dengan V.
Baca Juga: