PIP Kemdikbud 2024 cair hari ini. (puslapdik.kemdikbud.go.id)

EKONOMI

PIP Kemdikbud 2024 Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Tarik Saldo Dana Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA! 

Sabtu 22 Jun 2024, 14:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PIP Kemdikbud 2024 tahap 2 sudah cair, begini cara tarik saldo dana bagi siswa SD, SMP, dan SMA, cek nominal bantuannya!

Pemerintah saat ini tengah menyalurkan program bantuan pendidikan kepada masyarakat dan diharapkan siswa penerima manfaat bisa menyelesaikan pendidikannya. 

Untuk program bantuan pendidikan ini disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yakni Program Indonesia Pintar (PIP). 

Bantuan PIP Kemdikbud ini kembali cair di tahun 2024 dimana menyasar penerima manfaat dari kalangan siswa kurang mampu sehingga bisa menyelesaikan pendidikan. 

Bantuan PIP Kemdikbud sendiri sudah berjalan sejak tahun sebelumnya dan kembali diperpanjang untuk tahun 2024 ini. 

Pencairan bansos PIP Kemdikbud ini diberikan dalam 2 tahap pencairan per tahun, dan kini memasuki bulan Juni akan segera hadir pencairan tahap kedua. 

Dari pantauan POSKOTA, pencairan bantuan pendidikan dari PIP Kemdikbud 2024 tahap 2 ini sudah cair sejak 20 Juni 2024 lalu. 

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat akan mendapat pemberitahuan saldo PIP masuk ke rekening dan siap untuk dicairkan. 

Jadi untuk saldo dana bantuan PIP Kemdikbud sendiri diterima oleh masing-masing penerima manfaat dengan nominal yang berbeda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni: 

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2024

Sementara itu, data siswa penerima bantuan dana pendidikan dari PIP Kemdikbud 2024 ini sekarang sudah bisa diakses secara online di situs resminya. 

Jika ingin melihat kembali status penerima bantuan pemerintah dari PIP Kemdikbud ini bisa ikuti cara berikut: 

  1. Buka situs web PIP Kemdikbud: pip.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN dan NIK penerima bantuan
  4. Klik "Cek Penerima PIP"

Penerima PIP dapat langsung mencairkan bantuan melalui ATM bank penyalur, yaitu BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA, atau BSI khusus untuk siswa di Aceh.

Bawalah Kartu ATM SimPel dan KTP/Kartu Identitas Orang Tua/Wali. Masukkan Kartu ATM ke mesin ATM dan lakukan penarikan tunai sesuai dengan saldo yang tersedia.

Pencairan saldo bantuan pendidikan dari PIP Kemdikbud ini juga bisa dilakukan secara langsung di teller bank penyalur resmi dengan membawa dokumen berupa KTP dan KK wali/orang tua, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti verifikasi data penerima bantuan. 

Tags:
PIPPIP KemdikbudKemdikbudtahap 2pencairan dana bantuandana pendidikanbantuan-pendidikanProgram Indonesia Pintar

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor