JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PIP Kemdikbud 2024 cair kedua kali di bank BRI dan Mandiri, segini bantuan yang cair untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
Pemerintah di tahun 2024 in kembali memperpanjang pencairan saldo dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Penyaluran bantuan PIP ini dilakukan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Siap-siap bagi siswa terpilih bisa melakukan pencairan tahap kedua.
Sebagai informasi, bantuan PIP Kemdikbud 2024 sendiri cair 2 kali dalam setahun setiap 6 bulan sekali. Periode penyalurannya menyesuaikan dengan pergantian semester dari sekolah.
Sementara itu, di bulan Juni 2024 ini kabar baiknya sudah ada penyaluran bansos PIP Kemdikbud 2024 untuk tahap kedua. Menurut pantauan POSKOTA, pencairan PIP Kemdikbud mulai bisa dilakukan di bank BRI dan Mandiri sejak 20 Juni 2024 lalu.
Maka dari itu, bagi siswa yang sudah terpilih menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024 bisa cek saldo sekarang untuk melakukan penarikan saldo bantuan.
Syarat Penerima Bantuan PIP Kemdikbud
Adapun bagi siswa yang ingin direkomendasikan menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud ini harus memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang sudah ditetapkan. Diantaranya syarat penerima PIP Kemdikbud 2024 tersebut antara lain:
1. Peserta didik berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kategori:
- Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Memiliki yatim piatu/ yatim/ piatu
- Memiliki anggota keluarga disabilitas
- Korban bencana alam/musibah
2. Peserta didik yang tidak memiliki KKS, tetapi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Peserta didik yang tidak memiliki KKS dan tidak terdaftar di DTKS, tetapi memenuhi salah satu kriteria di atas dan dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2024
Sementara untuk nominal bantuan PIP Kemdikbud 2024 ini juga berbeda bagi setiap penerima manfaat. Pemerintah telah menyesuaikan pencairan saldo dengan kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan.