Catat! Ini Jadwal Pembagian Saldo Dana Bansos PKH 2024 Setiap Tahapnya, Lengkap dengan Besaran dan Penerimanya

Kamis 20 Jun 2024, 18:02 WIB
Catat! Ini Jadwal Pembagian Saldo Dana Bansos PKH 2024 Setiap Tahapnya, Lengkap dengan Besaran dan Penerimanya (Pinterest)

Catat! Ini Jadwal Pembagian Saldo Dana Bansos PKH 2024 Setiap Tahapnya, Lengkap dengan Besaran dan Penerimanya (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu upaya bantuan sosial (bansos) yang terus digulirkan pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Pada tahun 2024, PKH kembali disalurkan bantuan dengan jadwal dan besaran yang telah ditentukan demi memenuhi kebutuhan mereka yang berhak menerimanya.

Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal pembagian saldo dana bansos PKH 2024 setiap tahapnya, besaran bantuan, serta penerimanya.

Bansos PKH 2024 adalah

Bansos PKH 2024 adalah sebuah program pemberian dana manfaat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan membawahi langsung perintah Presiden.

Pembagian ini dimaksudkan untuk masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan resiko sosial.

Pemerintah secara berkala dan kolektif akan membagikan dana ini kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pihak penyelenggara pun akan melakukan tahap verifikasi dengan melihat (Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta sebelum melakukan pembagian manfaat.

Hal ini harus lakukan untuk memastikan bahwa penerima benar-benar dari masyarakat yang membutuhkan.

Jadwal pembagian bansos PKH 2024

Seperti yang sudah jelaskan di awal bahwa pembagian Bansos PKH 2024 akan diberikan kepada masyarakat secara berka la dan terbagi dalam beberapa tahapan.

Hal tersebut dilakukan demi memastikan kembali apakah dana ini tersalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Berikut jadwal lengkap pembagian Bansos PKH 2024,

• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024

Nominal pembagian bansos PKH 2024

Pembagian dana manfaat Bansos ini akan berbeda pada setiap golongan dan tahapannya.

Hal tersebut dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat berbagai sektor yang meliputi kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Berikut rincian lengkap nominal pembagian Bansos PKH 2024, jumlah yang diterima setiap tahapan serta peserta yang berhak menerimanya,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Seluruh bantuan tersebut akan langsung dikirim oleh penyelenggara ke rekening bank himbara peserta.

Masyarakat bisa melakukan pencairan dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang telah dihubungkan dengan rekening bank tersebut.

Anda bisa langsung melakukan pengecekan secara mandiri melalui halaman resmi Kemensos RI untuk mengetahui apakah NIK dan KTP termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Jadwal pembagian saldo dana bansos PKH 2024 telah ditetapkan, dan penerima manfaat dapat mulai mencairkan bantuan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Dengan memahami jadwal, besaran, dan cara mengecek status penerimaan, Anda dapat memastikan bahwa bantuan yang diterima digunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial terkait program ini.

Selamat kepada Anda yang termasuk dalam daftar penerima, manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin demi memperbaiki masa depan. Semoga beruntung!

(Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update