CATAT! Jadwal Pencairan Bansos PKH, Pastikan NIK KTP Kamu Sudah Terdaftar agar Bisa Klaim Uang Tunai hingga Rp3.000.000

Kamis 20 Jun 2024, 10:11 WIB
Ilustrasi. CATAT! Jadwal Pencairan Bansos PKH, Pastikan NIK KTP Kamu Sudah Terdaftar agar Bisa Klaim Uang Tunai hingga Rp3.000.000. (Unsplash)

Ilustrasi. CATAT! Jadwal Pencairan Bansos PKH, Pastikan NIK KTP Kamu Sudah Terdaftar agar Bisa Klaim Uang Tunai hingga Rp3.000.000. (Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan perlu kamu ketahui agar kamu bisa memastikan pencairan per tahapannya.

Selain itu, kamu harus memastikan bahwa NIK KTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH agar bisa klaim uang tunai hingga Rp3.000.000.

Seperti diketahui bahwa bansos PKH diberikan hingga Rp3.000.000 bagi penerimanya.

Sebagai informasi, bansos PKH merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos RI.

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang masuk pada kategori tertentu, yang layak dinyatakan sebagai penerima.

Adapun bantuan uang tunai bansos PKH yakni hingga Rp3.000.000 dari pemerintah yang diberikan 4 tahap sesuai kategori.

Lalu, apa saja kategori penerima bansos PKH yang layak untuk menerima saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah?

Berikut ini adalah beberapa kategori penerima bansos PKH:

Kategori Penerima Bansos PKH

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)

2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)

3. Siswa sekolah:

Berita Terkait

News Update