JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,4 juta dari pemerintah dalam mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ketahui penjelasan lengkap dibawah ini.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun mengalami kesulitan ekonomi.
Program ini dapat digunakan oleh calon mahasiswa yang mendaftar jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tetapi terkendala biaya. Berikut adalah syarat, cara, besaran bantuan yang diterima dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri di PTN dan PTS tahun 2024.
Baca Juga:
Jadwal KIP-Kuliah 2024 untuk Calon Masiswa PTN-PTS, Cek Cara Syarat dan Cara Daftarnya Disini
Bantuan Biaya Pendidikan atau Kuliah
Menurut laman resmi Kemendikbudristek, biaya pendidikan per semester diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan).
Usulan ini berdasarkan rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya. Berikut adalah bantuan biaya pendidikan:
- Prodi dengan akreditasi A atau internasional: maksimal Rp 8 juta,
- Khusus prodi kedokteran: maksimal Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta
Perguruan tinggi dilarang meminta biaya tambahan apa pun terkait operasional pendidikan atau proses pembelajaran.
Baca Juga:
Syarat, Cara Daftar dan Jadwal KIP-Kuliah Untuk Mahasiswa PTN-PTS 2024
Bantuan Biaya Hidup
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi, dibagi dalam lima klaster sebagai berikut:
- Rp800.000 per bulan
- Rp950.000 per bulan
- Rp1,1 juta per bulan
- Rp1,25 juta per bulan
- Rp1,4 juta per bulan
Detail besaran biaya hidup untuk setiap kota atau kabupaten dapat dilihat di laman resmi [KIP Kuliah].
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
- Penerima KIP Kuliah: Siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
- Seleksi Perguruan Tinggi: Calon penerima harus sudah lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik di PTN maupun PTS yang terakreditasi.
- Potensi Akademik: Pendaftar harus menunjukkan potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, didukung oleh dokumen yang sah.
- Penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah,
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Terdaftar sebagai penerima program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
- Lulus Seleksi: Pendaftar harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Baca Juga:
Cara Mudah dan Cepat Cek Penerima Bantuan KIP Juni 2024
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
- Pendaftaran Mandiri: Siswa dapat mendaftar melalui situs web Sistem KIP Kuliah di laman [kip-kuliah.kemdikbud.go.id] atau menggunakan aplikasi mobile KIP Kuliah.
- Pengisian Data: Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid. NIK digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi dari DTKS Kemensos. Jika tidak terdaftar di DTKS, siswa harus melengkapi data ekonomi dan aset.
- Validasi Sistem: Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan siswa.
- Pemberian Nomor Pendaftaran: Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
- Proses Pendaftaran: Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Pendaftaran Seleksi: Siswa menyelesaikan pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Verifikasi Perguruan Tinggi: Calon penerima yang sudah diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024.
- Seleksi Mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024.
- Seleksi Mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024.
Pengumuman penerima KIP Kuliah dilakukan setelah mahasiswa lolos dan mendaftar ulang di perguruan tinggi pilihannya.
Mahasiswa aktif tidak boleh mendaftar KIP Kuliah, karena program ini hanya untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau yang lulus dua tahun sebelumnya.
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi kurang mampu, sehingga jika dalam proses verifikasi terdapat aduan atau ketidaksesuaian berkas, peserta tidak berhak menerima KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan dengan akun tahun sebelumnya, tetapi hanya untuk calon mahasiswa, bukan mahasiswa aktif.
Selain itu, penerima KIP Kuliah tidak diperbolehkan pindah jurusan atau program studi.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI