JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik namun menghadapi kesulitan ekonomi.
Bagi yang ingin mengikuti program ini hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Program ini bisa dimanfaatkan oleh calon mahasiswa yang mendaftar jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung siswa berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tetapi terkendala biaya.
Berikut adalah syarat, cara, dan jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri di PTN dan PTS tahun 2024.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah: Siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
2. Seleksi Perguruan Tinggi: Calon penerima harus sudah lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik di PTN maupun PTS yang terakreditasi.
3. Potensi Akademik: Pendaftar harus menunjukkan potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, didukung oleh dokumen yang sah.
4. Kriteria Ekonomi: Penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan:
- Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
5. Lulus Seleksi: Pendaftar harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024
- Pendaftaran Mandiri: Siswa dapat mendaftar melalui situs web Sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi mobile KIP Kuliah.
- Pengisian Data: Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid. NIK digunakan untuk memperoleh informasi sosial ekonomi dari DTKS Kemensos. Jika tidak terdaftar di DTKS, siswa harus melengkapi data ekonomi dan aset.
- Validasi Sistem: Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan siswa.
- Pemberian Nomor Pendaftaran: Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
- Proses Pendaftaran: Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
- Pendaftaran Seleksi: Siswa menyelesaikan pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Verifikasi Perguruan Tinggi: Calon penerima yang sudah diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 12 Februari – 31 Oktober 2024.
- Seleksi Mandiri PTN: 7 Juni – 31 Oktober 2024.
- Seleksi Mandiri PTS: 11 Juni – 31 Oktober 2024.
Pengumuman penerima KIP Kuliah dilakukan setelah mahasiswa lolos dan mendaftar ulang di perguruan tinggi pilihannya. Mahasiswa aktif tidak boleh mendaftar KIP Kuliah, karena program ini hanya untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau yang lulus dua tahun sebelumnya.