Selamat, Bantuan Sosial Rp2.400.000 dari KIP Kuliah Merdeka Buat Kamu Kuliah dengan Tenang

Jumat 09 Agu 2024, 04:00 WIB
Begini cara mendapatkan manfaat dari Bansos yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Pixabay/WonderfulBali)

Begini cara mendapatkan manfaat dari Bansos yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Pixabay/WonderfulBali)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KIP Kuliah Merdeka adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mewujudkan akses pendidikan tinggi yang lebih merata di Indonesia.

Program ini memiliki beberapa kategori penerima. Mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama.

Selain itu, KIP Kuliah Merdeka juga menyasar mahasiswa yang memiliki prestasi akademik tinggi.

Mereka yang telah terdaftar di universitas negeri atau swasta yang memenuhi syarat juga berhak menerima bantuan ini.

Mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau yayasan sosial juga termasuk dalam kategori penerima.

Program ini juga mendukung mahasiswa yang terkena dampak bencana atau krisis ekonomi.

Bantuan Dana yang Bisa Dicairkan

Bantuan yang diberikan oleh KIP Kuliah Merdeka mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran dana yang diterima oleh mahasiswa berkisar antara Rp700.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung pada lokasi universitas.

Selain itu, program ini juga memberikan Pembagian uang KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi, yaitu:

  • Prodi akreditasi A mendapatkan maksimal Rp12 juta
  • Prodi akreditasi B mendapatkan maksimal Rp4 juta
  • Prodi akreditasi C mendapatkan maksimal Rp2,4 juta

Dana ini langsung disalurkan ke rekening universitas untuk membayar biaya pendidikan mahasiswa.

KIP Kuliah Merdeka masih terus berjalan hingga saat ini. Program ini merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Lihat Informasi Lengkap

Berita Terkait
News Update