Saldo Dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 akhirnya cair. (Disdik Jakarta/Edit: Neni Nuraeni)

EKONOMI

SELAMAT! Saldo Dana Bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 Akhirnya Cair, Cek Nama Penerima Cukup Pakai NIK KTP

Kamis 13 Jun 2024, 12:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Saldo Dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Mei-Juni 2024 akhirnya cair.

Cek daftar nama penerima cukup pakai nomor induk kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh UPT P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui unggahan laman Instagram @upt.p4op hari ini Kamis, 13 Juni 2024.

Pada tabel gambar yang dibagikan,  jadwal pencairan dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024 itu dijadwalkan mulai 13 Juni 2024.

Dengan menyasar 460.143 peserta didik sebagai penerima, bantuan untuk siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat tersebut akan dilakukan penyaluran gelombang 1 untuk Mei-Juni.

Artinya dana bantuan KJP Plus cair yang diterima siswa dua bulan sekaligus atau double.

Rincian Bantuan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Berikut rincian bantuan saldo dana KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang diterima siswa:

1. Siswa Jenjang SD/MI

- Biaya Rutin: Rp135.000 per bulan.

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.

- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp130.000 per bulan.

2. Siswa Jenjang SMP/MTs

- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan.

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.

- Tambahan SPP untuk Swasta: Rp170.000 per bulan.

3. Siswa Jenjang SMA/MA

- Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan.

- Biaya Berkala: Rp185.000 per bulan.

- Tambahan SPP untuk Swasta : Rp290.000 per bulan.

4. Siswa Jenjang SMK

Biaya Rutin: Rp235.000 per bulan.

Biaya Berkala: Rp215.000 per bulan.

Tambahan SPP Swasta: Rp240.000 per bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C)

- Biaya Rutin: Rp185.000 per bulan.

- Biaya Berkala: Rp115.000 per bulan.

Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Adapun cara untuk mengecek nama penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 meliputi:

- Kunjungi laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id.

- Kemudian pilih layanan situs "Periksa Status Penerimaan KJP".

- Setelah beralih, akan muncul form dengan petunjuk untuk mengisi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.

- Silahkan klik "Pilih Tahun".

- Dilanjut dengan klik "Pilih Tahap".

- Terakhir tinggal ketuk menu "Cek".

Tanpa menunggu waktu lama, akan muncul data nama penerima KJP Plus Mei-Juni 2024.

Demikian informasi seputar KJP Plus yang cair hari ini untuk periode Mei-Juni 2024. Semoga bermanfaat!

Tags:
KJP PLusKJP Plus cairKartu Jakarta Pintarnomor induk kependudukanKartu Tanda PendudukNIK KTPbansospemerintahJakartaSaldo dana

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor