JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang pertama untuk periode Januari-Juni 2024 cair pada hari ini Kamis, 13 Juni 2024. Begini cara cek dan syarat pencairannya yang wajib Anda ketahui.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan bahwa sebanyak 460.143 KJP Plus akan cair pada hari ini setelah mengalami keterlambatan pencairan karena pemerintah melakukan verifikasi ulang data penerima KJP Plus.
Nominal bantuan sosial KJP Plus yang cair berdasarkan tingkatan masing-masing pendidikan yaitu sebagai berikut ini:
- SD/sederajat: Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000 untuk murid sekolah swasta yang diberikan selama 6 bulan
- SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan SPP Rp170.000 ditambah untuk murid sekolah swasta yang diberikan selama 6 bulan
- SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp420.000 per bulan ditambah SPP Rp290.000 untuk murid sekolah swasta yang diberikan selama 6 bulan
Sedangkan, untuk pencairan tahap I gelombang kedua belum kunjung cair lantaran pemerintah perlu melakukan verifikasi ulang untuk memastikan sebanya 130.101 penerima KJP Plus benar-benar warga Jakarta.
“Verifikasi tersebut memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk menetukan penerima tahap 1 pada gelombang . Harapannya agar dapat cair pada bulan berikutnya,” jelas Plt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
1. Buka situs web kjp.jakarta.go.id
2. Klik opsi 'Periksa status penerimaan KJP’
3. Pilih layanan ‘Pencarian
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP orang tua
5. Klik ‘Tahun’