JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua kamu terpilih dapat bansos Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Mei-Juni 2024. Segera periksa statusnya!
Setelah menunggu, jadwal pencairan KJP Plus akhirnya telah diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Di mana bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA/sederajat tersebut akan disalurkan pada minggu kedua Juni atau pekan ini.
Siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 ini adalah penerima lanjutan dari KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan.
Sementara pendaftar baru disarankan untuk mengikuti pendaftaran di tahap berikutnya.
Proses verifikasi kelayakan penerima KJP Plus juga membutuhkan langkah-langkah yang panjang dan teliti.
Diantaranya pengecekan dokumen Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kelayakan dokumen persyaratan, kelayakan legalitas dan integritas serta kelayakan sebagai anak keluarga tidak mampu.
Untuk tahap kelayakan terakhir, ada lagi sekitar empat verifikasi yang harus dilakukan mencangkup pengecekan kondisi orang tua/wali siswa.
Diantaranya memastikan orang tua siswa penerima tidak memiliki kendaraan roda empat.
Selain itu, dalam Kartu Keluarga (KK) siswa calon penerima tidak ada yang berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI/Polri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta pegawai tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Adapun cara untuk mengecek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 meliputi:
- Silahkan kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
- Kemudian pilih layanan situs "Periksa Status Penerimaan KJP".
- Setelah beralih, akan muncul form dengan petunjuk untuk mengisi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
- Klik "Pilih Tahun".
- Lalu klik "Pilih Tahap".
- Terakhir ketuk menu "Cek".
Tanpa menunggu waktu lama, akan muncul data penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 akan muncul.