JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi kamu para penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024, karena telah dinyatakan mulai cair hari ini, 13 Juni 2024.
Seperti diketahui bahwa P4OP Dinas Pendidikan Jakarta sudah resmi mengumumkan terkait pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui Instagram @upt.p4op pada Kamis, 13 Juni 2024.
Sedangkan besaran nominal KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang akan diterima siswa adalah sebagai berikut:
Rincian Besaran Nominal KJP Plus Tahap I Tahun 2024
1. SD/MI
Jumlah penerima: 207. 286 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp135.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
2. SMP/MTs
Jumlah penerima: 131.054 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA
Jumlah penerima: 44.301 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
4. SMK
Jumlah penerima: 76.603 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp235.000
Biaya berkala per bulan: Rp215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM
Jumlah penerima: 899 peserta didik
Biaya rutin per bulan: Rp185.000
Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Sebelum cek rekening Bank DKI, kamu bisa cek nama kamu untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 atau tidak melalui cara di bawah ini:
Cek Nama dan NIK Penerima KJP Plus Tahap 1 2024
1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Klik Periksa Status Penerimaan KJP
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK
4. Pilih tahun pencairan
5. Pilih tahapan pencairan
6. Klik Cek
Itulah informasi mengenai KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang resmi cari hari ini, 13 Juni ke rekening Bank DKI. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa hubungi pihak terkait melalui layanan resminya. (*)