JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mulai menyalurkan dana bantuan KJP Plus Tahap I Mei-Juni 2024 kepada sejumlah siswa yang terdaftar sebagai penerima.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) KJP Plus Tahap I dilakukan mulai hari ini, Kamis 13 Juni 2024. Hal itu disampaikan lewat akun Instagram resmi @upt.p4op.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Mei dan Juni Gelombang I dilaksanakan mulai 13 Juni 2024," tulis akun Instagram @upt.p4op seperti dikutip pada Kamis, 13 Juni 2024.
Penyaluran dana bantuan sosial KJP Plus Tahap I ini dibagi menjadi dua gelombang. Pada gelombang I ini, tercatat ada sebanyak 460.143 siswa yang menerima bantuan.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 gelombang I sebanyak 460.143 peserta didik," sambung akun Instagram tersebut.
Adapun, jumlah peserta didik penerima KJP Plus Tahap I gelombang I bila dibagi berdasarkan jenjang pendidikan, yakni:
- SD/MI: 207.286 peserta didik
- SMP/MTS: 131.054
- SMA/MA: 44.301
- SMK: 76.603.
Bagi peserta didik yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran KJP Plus tahap I tahun 2024, dapat mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Penerima KJP Plus Mei dan Juni 2024
Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk mengetahui apakah namamu tercatat atau tidak sebagai penerima secara online.
- Akses browser di perangkat mu
- Buka situs kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu KJP
- Ketik NIK siswa yang terdaftar dan pilih tahun 2024
- Klik Cek untuk melihat informasi
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Demikian informasi mengenai besaran dana bantuan KJP yang cair Mei 2024 beserta jadwal pencairannya. Untuk informasi selengkapnya dapat mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id atau cek di Instagram @upt.p4o