JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini tak perlu cairkan sendiri saldo dana bansos Rp600.000.
KPM bisa menunggu bantuan datang ke rumah dengan diantarkan oleh petugas dari PT Pos Indonesia dan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Adalah Program Keluarga Harapan (PKH) salah satu bantuan yang menerapkan sistem penyaluran tersebut.
Akan tetapi, hanya KPM kategori lansia, penyandang disabilitas serta penerima manfaat yang sedang sakit mendapat layanan pencairan door to door atau home visit ini.
Adapun nominal saldo dana yang didapat kategori lansia dan disabilitas yaitu sebesar Rp600.000 per tahap. Dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Untuk jadwal penyaluran PKH 2024, saat ini telah memasuki tahap 2 periode salur April, Mei dan Juni.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Inilah Jadwal pencairan bansos PKH yang diperkirakan cair dalam empat tahap selama satu tahun:
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: Cair bulan April hingga Juni 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Cair bulan Juli hingga September 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Cair bulan Oktober hingga Desember 2024.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahin): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Itulah informasi bansos PKH khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas. Semoga bermanfaat!