Penyaluran Dana Bansos PKH 2024
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan dalam halaman resminya, saldo dana bansos PKH ditujukan pada individu, keluarga atau kelompok yang telah memenuhi syarat dan akan dibagikan secara bertahap.
Selain itu menerima yang berhak mendapatkan manfaat gratis dari pemerintah ini telah terdata dan termasuk dalam pengawasan.
Pencairan saldo dana Bansos PKH akan terbagi dalam empat tahapan yang meliputi,
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Anda yang lolos akan langsung menerima dana bantuan tersebut melalui rekening himpunan bank milik negara ( himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.
Syarat penerima Bansos PKH 2024
Sebelum anda melakukan pengecekan terlebih dahulu melihat Apakah Anda telah memenuhi syarat sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024,
• Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
• Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
• Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
• Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
• Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Cara cek status penerima Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan apakah termasuk dalam penerima program Bansos PKH tersebut melalui raman resmi Kemensos.
Berikut langkah lengkap melakukan pengecekannya yang dapat diakses melalui hp pintar Anda,