Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Mei-Juni 2024, Cek Status Penerimaannya Disini!(Poskota/Resi Siti Jubaedah)

EKONOMI

Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Mei-Juni 2024, Cek Status Penerimaannya Disini!

Jumat 07 Jun 2024, 17:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bansos (Bantuan Sosial) KJP Plus banyak ditunggu-tunggu, apalagi saat ini sudah memasuki periode Mei-Juni 2024. 

Masyaraka bisa mengecek informasi pencairan lebih lanjut dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP penerima manfaat.

Simak berita ini selengkapnya untuk mengetahui lebih lanjut perkiraan jadwal pencairan Bansos KJP Plus 2024. 

Apa Itu KJP Plus? 

Bansos KJP atau sikatan dari Kartu Jakarta Pintar, merupakan bantuan dari pemerintah DKI Jakarta yang berfokus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat kurang mampu. 

Dalam menyelenggarakan bantuan tersebut, pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan dinas pendidikan. 

Melalui KJP Plus, masyarakat bisa mendapatkan bantuan dana, untuk menunjang pendidikan anak-anaknya. 

Peserta KJP Plus juga dapat memanfaatkan dana tersebut untuk membeli kebutuhan sekolah. 

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan dana bantuan ini untuk program pelatihan dari lembaga khusus pelatihan. 

Penerima KJP tersebut merupakan penerima lanjutan dari tahap 2 tahun 2023 lalu, yang telah melakukan pendaftaran. 

Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus 2024 

Pencairan KJP Plus diprediksikan baru akan dimulai pada pertengahan dan akhir bulan Juni 2024, melalui bank DKI Jakarta. 

Jika melihat dari pencairan sebelumnya, biasanya bantuan dana sekolah ini dicairkan setiap awal bulan. 

Cara Cek Status Pencairan 

Untuk mengetahui status pencairan, masyarakat dapat mengakses status penerima secara online melalui link kjp.jakarta.go.id.

Simak Cara Cek Status Penerima KJP Pakai NIK Online bulan Juni 2024 di link kjp.jakarta.go.id : 

  1. Siapkan handphone atau perangkat yang terhubung ke internet, lalu klik browser pencarian. 
  2. Ketik link www.kjp.jakarta.go.id, lalu klik Cari untuk masuk ke website tersebut.
  3. Pilih bagian KJP
  4. Masukkan NIK siswa
  5. Klik Cari dan tunggu data muncul 

Besaran Bantuan KJP Plus yang Cair ke Rekening Penerima Manfaat 

Besaran dana yang dicairkan melalui KJP Plus ini, disesuaikan dengan kebutuhan setiap strata pendidikan. 

Adapun daftar rincian besaran bantuan dana sekolah dari KJP Plus, berdasarkan jenjang sekolah, serta biaya SPP: 

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024

SD/MI

SMP/MTS

SMA/MA

SMK

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

SMA swasta peserta PPDB Bersama

SMA Klaster 1

SMA Klaster 2

SMA Klaster 3

SMK Klaster 1

SMK Klaster 2

SMK Klaster 3

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan dari KJP Plus, serta cara mengecek status pencairannya menggunakan NIK. 

Pantau terus informasi pencairan dana bantuan KJP Plus secara online melalui kjp.jakarta.go.id 

Tags:
KJP PLusKartu Jakarta Pintarpencairan KJP PlusbansosBantuan KJP Plusbansos kjp

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor