Cek Bansos KJP Plus pakai NIK, segera cair ke rekening Bank DKI. (Canva/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Cek Bansos KJP Plus Pakai NIK, Klik kjp.jakarta.go.id Segera Cair Juni 2024 ke Rekening Bank DKI

Senin 03 Jun 2024, 04:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta akan segera cair ke rekening Bank DKI.

Cek segera status penerimaan Bansos KJP Plus menggunakan NIK KTP.

KJP Plus adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakrata untuk membantu siswa usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini meliputi bantuan dana tunai dan non tunai. Nantinya uang yang didapat, bisa dipakai untuk beragam kebutuhan sekolah.

Mulai dari seragam, buku, alat tulis, hingga untuk biaya transportai dari ke sekolah.

Cara Cek Penerima KJP Plus

Status penerimaan KJP Plus dapat dicek melalui situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id atau melalui aplikasi KJP Plus.

Berikut panduan cek penerima KJP Plus:

Bisa juga menghubungi call center yang tersedia di nomor 147. KJP Plus disebut akan memberi banyak manfaat.

Bansos ini akan meringankan beban biaya pendidikan keluarga prasejahtera. Selain itu untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia sekolah di Jakarta.

Paling utama untuk mendorong anak usia sekolah untuk tetap melanjutkan pendidikannya.

Cara Daftar KJP Plus

Untuk mengikuti program ini, cukup dengan mendaftar online melalui situs KJP atau aplikasi KJP Plus.

Pendaftaran biasanya dibuka pada awal tahun ajaran baru. Sampai saat ini, KJP Plus sudah membuka tahap 1 pendaftaran.

Bagi yang ingin mendaftar bisa menunggu tahap 2 yang akan segera dibuka.

Syarat Penerima KJP Plus

Bansos KJP Plus ini diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan formal di Jakarta, baik sekolah negeri maupun swasta.

Jenjang sekolahnya mulai dari SD, SMP, SMA/SMK/SMALB, dan madrasah. Berikut syaratnya:

Dengan adanya KJP Plus ini diharapkan dapat membantu anak usia sekolah di Jakarta. Terutama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan mewujudkan cita-cita mereka.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
KJP PLusKartu Jakarta Pintarbansosrekening

Firman Wijaksana

Reporter

Firman Wijaksana

Editor