JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program strategis berupa bantuan sosial (bansos) bagi warga Jakarta agar bisa mendapatkan pendidikan dengan minimal sampai pada tahap sekolah menengah atas (SMA).
Program yang diusung oleh Pemprov DKI Jakarta itu ialah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Dimana program ini mencakup mulai dari sekolah dasar (SD) hingga SMA. Penerima manfaat bantuan ini adalah kalangan masyarakat kurang mampu di Jakarta.
Adapun dana bantuan dari bansos KJP Plus ini berbeda-beda, sesuai dengan tahapan pendidikan yang tengah ditempuh oleh penerima manfaat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan sejumlah kriteria bagi penerima manfaat bansos KJP Plus ini.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos KJP Plus
Penerima manfaat bansos KJP Plus ini nantinya akan dipenuhi kebutuhan dasarnya saat menjalani proses pendidikannya. Kebutuhan dasar tersebut meliputi seragam, sepatu, biaya transportasi, tas sekolah dan lain sebagainya.
Namun untuk mendapatkan bantuan ini, penerima manfaat harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan di antaranya:
- Siswa tidak merokok dan mengkonsumsi narkoba
- Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai
- Menggunakan angkutan umum
- Daya beli untuk sepatu dan pakaian seragam sekolah atau pribadi rendah
- Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah
- Daya beli untuk konsumsi makan atau jajan rendah
- Daya pemanfaatan internet rendah
- Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya
Lebih lanjut, cakupan pendidikan dari bansos KJP Plus ini meliputi, SD/SDLB/MI, SMP/MTs/SMPLB, SMA/SMK/SMKLB/SMALB serta MA.
Besaran Dana Bantuan KJP Plus
Berikut ini rincian dana bantuan KJP Plus yang cair sesuai dengan tahapan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/MI mendapat bantuan sekira Rp250.000 per bulan ditambah SPP Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs mendapat bantuan sekira Rp300.000 per bulan ditambah SPP Rp170.000 per bulan
- SMA/MA mendapat bantuan sekira Rp420.000 per bulan ditambah SPP Rp290.000 per bulan
- SMK mendapat bantuan sekira Rp450.000 per bulan ditambah SPP Rp240.000 per bulan
Demikian informasi terbaru mengenai bansos KJP Plus yang diberikan untuk warga Jakarta.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI