BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga Kota Bekasi merespon adanya pembelian gas 3 Kg diwajibkan membawa dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Salah satu warga kampung Rawa Bugel, Bekasi Utara bernama Oji (29) mengatakan, peraturan ini memang perlu di sosialisasikan penuh.
"Kalau bagi kaum milienial mungkin mereka masih bisa mengikuti, nah kalau yang lansia ini kan beda, repot kalau mereka gak tahu," kata Oji kepada Poskota.co.id, Sabtu 1 Juni 2024.
Sejauh ini dikatakan Oji, ia cukup mengetahui adanya kabar tentang warga membawa KTP saat membeli gas bersubsidi tersebut.
"Tiga hari lalu yah saya ikutin, kalau bagi saya sih ya masih aman, masih bisa ngikutin," paparnya.
Oji menyebut belum ada kesulitan mendapatkan gas elpiji yang didistribusikan melalui agen.
Adapun solusi yang terbaik bagi ia adalah, warga menitipkan fotocopy KTP ke warung langganan maupun agen gas saat melakukan pembelian.
"Solusinya kalau kita udah langganan sama pemilik warung, bisa lah titip fotokopi KTP agar memudahkan," jelas ia.
Sementara, Masfufah mengaku repot jika harus membawa KTP ke warung ataupun agen gas.
"Ya repotlah, cuma beli gas masa pakai KTP," singkat Masfufah.
Ia menegaskan apabila menyerahkan KTP saat membeli harus diawasi karena takut disalah gunakan.
"Makanya kita coba dulu nih kita ikuti, hanya masalahnya karena ini KTP kan menyangkut identitas, ya jangan sampai disalahgunakan sama mereka," tutur Masfufah.
Terpisah, Aulia pemilik salah satu agen gas di Jalan Rawa Semut Baru, Margahyu, Kecamatan Bekasi Selatan mengatakan saat ini psikologi sosial masyarakat masih kurang hingga terkesan cuek.
"Kalau kita di pangkalan ke agen ya biasa aja ngikutin prosedur, cuma kan ke warga pakai KTP, masyarakat saat ini masa bodo begitulah kira-kira kepeduliannya kurang," ucap Aulia.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. (Ihsan Fahmi).