JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegi Setiawan (30 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Lelaki yang berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut kini mendekam di Rutan Polda Jawa Barat.
"Jadi karena memang saksi yang berani menerangkan belum ada, akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
Polisi memakai pasal berlapis untuk Pegi, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.
Kesaksian Keluarga Pegi
Namun, keterangan lain dibeberkan rekan juga keluarga Pegi. Mereka kompak menolak klaim polisi yang meyakini jika Pegi merupakan pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky alias Eky.
Kesaksian datang dari Ibnu rekan sesama kuli bangunan Pegi dan Robi Setiawan, adik Pegi.
Menurut Ibnu, saat kejadian pembunuhan, Pegi berada di Bandung sedang bekerja sebagai kuli bangunan bersama dengan adiknya, Robi Setiawan dan ayahnya, Rudi Irawan.
Ibnu menyebut dari periode awal Agustus hingga Desember 2016, Pegi dan yang lainnya tak sekalipun pulang ke Cirebon. Sementara pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Ibnu mengaku baru mengetahui kejadian pembunuhan Vina tersebut beberapa hari setelah kejadian. Ia bersama Pegi dan yang lainnya tahu kejadian pembunuhan ketika sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Gak tau seminggu atau tiga hari ya saya lupa. Denger dari berita orang-orang aja, yang bunuhnya Egi. Dengernya ada kecelakaan lalu lintas, ada berita lagi pembunuhan, saya masih di sana (Bandung) sih," kata Ibnu, melansir dari video wawancara John Sitorus yang diunggah via X @Miduk17 pada Senin, 27 Mei 2024.
Polisi Salah Tangkap?
Ibnu juga menyakini kalau Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina Cirebon. Pasalnya, Pegi kala itu sedang bekerja di Bandung.
"Kasian (Pegi), saudara sih dia gak salah waktu itu ada di sana (Bandung) sih sama saya sama Robi. Waktu Kejadian dia masih di Bandung sama saya," ucapnya.
Menurutnya, ada indikasi kalau polisi salah tangkap pelaku pembunuhan Vina dan Eky. "Waktu kejadian dia (Pegi) masih di Bandung sama saya. (Pegi) Bukan (pelaku)," kata Ibnu.
Sementara, Robi Setiawan mengaku kaget mendengar sang kakak ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kaget, ya (Pegi) bukan (pelakunya). Karena ada di sana (Bandung) semua, Pegi itu," ucap Robi.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI