Hari Ini Pegi Setiawan alias Perong Jalani Pemeriksaan Psikologi

Sabtu 08 Jun 2024, 14:02 WIB
Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka usai dinyatakan DPO oleh polisi di kasus pembunuhan Vina Cirebon. (X/Twitter/@Miduk17)

Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka usai dinyatakan DPO oleh polisi di kasus pembunuhan Vina Cirebon. (X/Twitter/@Miduk17)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Polda Jawa Barat akan memeriksa tes psikologi terhadap tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana atau Eky, Pegi Setiawan alias Perong hari ini, Sabtu 8 Juni 2024. 

Informasi tersebut dibagikan oleh Kuasa Hukum Perong, Sugianti.  "Undangan resmi dari Polda (Polda Jabar) sudah datang. Mengundang penasehat hukum untuk menghadiri, menyaksikan pemeriksaan psikologi Pegi Setiawan," tulis Sugianti melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu 8 Juni 2024.

Pihaknya pun akan mendampingi Perong dan berangkat langsung dari Cirebon sejal Sabtu pagi. "Besok pagi (hari ini) berangkat jam 8 dari kantor ibu Yanti Cirebon," tambahnya.

Sebelumnya, kedua orangtua Pegi Setiawan, yakni Rudi Irawan dan Kartini mendatangi Polda Jawa Barat, Selasa 4 Juni 2024. Kedatangan mereka untun menjenguk Pegi yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuham Vina dan Ekky di Cirebon 2016 lalu.

Pegi Setiawan ditahan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Kedua orangtua Pegi juga membawakan sejumlah makanan untuk anaknya tersebut. 

Mereka diterima penjaga yang berada di lobi Dittahti Polda Jabar. Petugas memeriksa makanan yang dibawa Rudi dan Kartini. 

Rudi Irawan menjelaskan dirinya bersama delapan kuasa hukum datang untuk menjenguk anaknya Pegi Setiawan. "Bawa makanan ringan ada delapan kuasa hukum yang bantu kami," ucap Rudi kepada wartawan.

Hal senada pun dikatakan ibundanya Pegi, Kartini yang sengaja menjenguk putranya sambil membawa makanan kesukaannya. "Ini sambil bawa pisang kesukaannya," kata Kartini.

Dirinya pun menegaskan bahwa anaknya itu tidak bersalah seperti apa yang dituduhkan pihak kepolisian. "Pegi tidak bersalah. Bebaskan anak saya," pinta Kartini.

News Update