Ilustrasi pelecehan .(Ist)

Tangerang

Kasus Rudapaksa Oknum Komite Sekolah di Tangsel, Ayah Korban: Dituduh Terima Uang Rp100 Juta

Jumat 17 Mei 2024, 14:45 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - AF, ayah korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh H, seorang oknum komite sekolah di Tangerang Selatan menyebut bila kasus yang dilaporkannya ke Polres Tangsel mandek.

AF mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian nahas yang dialami anaknya tersebut ke Polres Tangsel sejak Oktober 2022. Namun hingga saat ini, terduga pelaku berinisial H masih belum ditangkap.

"Belum ditangkap (pelaku). Dilaporinnya dari tahun 2022 setelah anak saya (korban) melahirkan dan anaknya tersebut meninggal," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

Anehnya, AF menyebut bila keluarganya dituduh telah menerima uang Rp100 juta dari terduga pelaku untuk menutup kasus tersebut.

"Dia kan kerja di kelurahan juga. Jadi saya bingung katanya keluarga saya sudah damai dengan pelaku. Terus pelaku sudah memberi yang Rp100 juta buat berhentiin kasusnya," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, terduga pelaku sempat memberinya uang saat korban melahirkan di rumah sakit. Namun, uang tersebut untuk biaya korban selama di rumah sakit.

"Dia ngasih Rp21 juta, itu masih kurang biaya lahirannya dan lain-lain. Tapi itu emang tanggung jawabnya,” ungkapnya. 

Usai menerima uang tersebut, lanjut AF, terduga pelaku meminta laporan dirinya di Polres Tangsel untuk dicabut.

“Dia nuntut cabut laporan. Minta dibersihkan namanya. Tapi saya enggak mau. Dia harus bertanggung jawab,” ungkapnya. 

AF mengaku heran dengan kinerja Polres Tangsel tempatnya membuat laporan. Pasalnya, hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran.

"Si H udah ngaku semuanya. Bukti anak saya lahiran juga udah cukup lengkap dan jelas. Cuma sampai sekarang belum ditangkap. Katanya kurang cukup bukti," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Oknum Komite SekolahrudapaksaPolres Tangsel

Veronica Prasetio

Reporter

Firman Wijaksana

Editor