TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Tangsel akan segera melakukan pemeriksaan kepada komite sekolah berinisial H yang diduga melakukan rudapaksa terhadap MA pada 2022 silam.
“Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan pemanggilan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, Jumat 17 Mei 2024.
Lanjut Agil, untuk memastikan adanya tindak kekerasan seksual, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” ungkapnya.
Agil menjelaskan, pihaknya belum menangani kasus tersebut hampir dua tahun lamanya dikarenakan korban mengalami gangguan kejiwaan sehingga belum bisa dimintai keterangannya.
“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” jelasnya.
Diketahui, Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan sempat memberikan pendampingan kepada korban pascakejadian tersebut.
“Anak saya sampai didatengin psikolog untuk menyembuhkan anak saya. Berbulan-bulan,” kata AF ayah korban. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI