5 Aplikasi Pinjol Legal Aman di Galbay, Tak Ada DC Lapangan (Freepik.com)

EKONOMI

5 Aplikasi Pinjol Legal Aman di Galbay, Tak Ada DC Lapangan

Kamis 16 Mei 2024, 12:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada masa perkembangan zaman seperti saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.

Namun, kekhawatiran tentang debt collector (DC) lapangan dan tekanan yang diberikan kepada pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) sering menjadi masalah.

Sebetulnya keresahan nasabah terhadap pinjol bermula dari diri pribadi sendiri. Layanan keuangan berbasis teknologi ini tidak akan mengganggu atau mengusik para penggunanya jika melakukan transaksi secara benar dan mematuhi peraturan.

Terlebih aplikasi pinjol yang sudah resmi dan tercatat pada lembaga pengawas keuangan itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan yang sudah resmi biasanya tidak memiliki atau menyewa pihak ketiga yakni DC lapangan untuk melakukan penagihan pada nasabahnya. Mereka lebih sering menelepon atau memperingati penggunanya melalui email dan cara daring lainnya.

Namun akan berbeda cerita jika anda melakukan pinjaman pada pinjol ilegal karena memungkinkan mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang hasil pinjaman dari nasabah.

Banyak aduan mengenai layanan pihak ketiga yang sengaja di sewa oleh perusahaan pinjol ini. Ancaman, teror bahkan hingga penyebaran identitas secara tidak bertanggungjawab.

Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan 5 layanan pinjol legal dibawah ini yang aman di galbay dan tidak ada DC lapangan.

1. Home Credit

Salah satu aplikasi peminjaman dana berbasis teknologi satu ini bisa Anda gunakan untuk berbelanja dahulu dan akan dicicil secara berkala atau paylater.

Disini Anda dapat melakukan transaksi mulai dari Rp3 sampai dengan Rp15 juta dengan masa pengembalian hingga 12 bulan.

2. Uatas

Aplikasi pinjol legal ini juga menyediakan layanan tanpa adanya DC lapangan atau hanya melakukan penagihan melalui telepon atau cara daring lainnya.

Limit kredit pinjaman mulai Rp500 ribu sampai Rp20 juta dengan masa pinjaman hingga 12 bulan serta besaran bunga 14 persen pertahun.

3. Kredivo

Aplikasi satu ini sudah cukup dikenal oleh masyarakat dan ternyata tidak akan melakukan penagihan secara langsung karena tidak adanya DC lapangan.

Produk yang diberikan juga cukup menggiurkan dengan pinjaman hingga limit Rp50 juta serta masa tenor yang dapat disesuaikan sesuai kemampuan nasabah.

Suku bunga yang ditawarkan pun beragam dengan maksimal hingga 2,6 persen per bulan saat masa tenor.

4. UKU

Proses pinjaman dana pada aplikasi ini terbilang cepat hanya dalam hitungan menit saja.

Anda bisa melakukan pinjaman hingga masa tenor 12 bulam dengan limit Rp5 hingga Rp10 juta.

5. AdaKami

Pinjol satu ini sudah cukup dikenal oleh masyarakat. Anda bisa melakukan plafon pinjaman sampai dengan Rp80 juta dan tanpa agunan.

Suku bunga diberikan hingga 0,3 persen perhari hingga masa tenor 12 bulan.

Semua aplikasi diatas sudah terbukti kelegalitasannya pada laman resmi OJK di ojk.go.id demi keamanan dan kenyamanan saat bertransaksi.

(Raihan Ali Putra Santoso) 

Tags:
pinjolAplikasi Pinjolpinjaman-onlinepinjol legalGalbayGalbay PinjolDC LapanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor