JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana segera. Namun, tidak sedikit nasabah yang menghadapi masalah dengan cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector (DC) pinjol, terutama saat gagal bayar (galbay).
Praktik tentu sangat mengganggu, serta masuk juga dalam sebuah pelanggaran privasi seseorang yang bersangkutan.
Menghubungi kantor tempat nasabah bekerja secara tanpa izin merupakan bentuk pelanggaran privasi yang serius. Hal ini bisa menimbulkan masalah dari dalam diri seseorang dapat menyebabkan gangguan dan menimbulkan stigma negatif bagi nasabah di mata rekan kerja dan atasan.
Selain itu praktik ini juga termasuk dalam intimidasi bagi seseorang yang terlibat dalam transaksi. Lebih lagi hal ini merupakan salah satu pelanggaran di mana Data atau informasi diri nasabah telah disalahgunakan.
Menurut Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2023, menyatakan bahwa penagihan itu tidak boleh diwakilkan, tidak diperboleh ke orang lain, atau dilakukan di tempat umum.
Saat melakukan penagihan pinjol hanya diperbolehkan melakukan nya kepada nomor yang bisa dihubungi yang terdapat pada dokumen saat melakukan peminjaman.
Praktik ini sengaja dilakukan oleh DC pinjol untuk mempermalukan nasabah sehingga melakukan pembayaran tunggakannya dengan sengaja menyebarkan informasi kepada teman dan kanror tempat mereka bekerja.
Jika Anda mengalami hal seperti demikian, maaka Anda harus melaporkannya pada pihak berwajib seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwenang lainnya seperti kepolisian.
Oleh sebab itu perlu diperhatikan oleh anda sebelum melakukan transaksi pada aplikasi pinjol terlebih dahulu mengecek legalitasan apakah plafon tersebut sudah resmi atau masih ilegal.
Hal seperti ini masih sering dilakukan oleh para DC pinjol yang tidak resmi atau belum terawasi oleh OJK Sebab mereka telah melakukan pelanggaran.
Sebaiknya berhati-hati agar anda tidak terjerat terlilit masalah pada pinjaman uang berbasis teknologi yang tak bertanggung jawab dalam melakukan bisnisnya.