Masuk Daftar Hitam OJK? Kamu bakal mengalami ini. (Canva)

EKONOMI

Masuk Daftar Hitam OJK? Kamu Bakal Mengalami Ini

Rabu 15 Mei 2024, 20:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masuk Daftar Hitam OJK?  Kamu bakal mengalami ini.

Walaupun permasalahannya akan mengakibatkan hal yang cukup fatal, tapi masih bisa diatasi dengan cara ini.

Sebagai lembaga resmi yang mengawasi seluruh kegiatan perbankan, OJK memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (Slik OJK). 

Slik OJK berguna untuk mengawasi risiko kredit atau pembiayaan masyarakat.

Dari sistem inilah, kemungkinan kamu bisa masuk ke dalam daftar hitam  OJK dan akan mendapatkan konsekuensi tertentu. 

Kenapa bisa? Karena di dalam Slik OJK  ini terdapat penilaian kualitas debitur dan pengelolaa SDM pada Pelapor Slik.  

Begitu pula verifikasi untuk kerjasama pelapor dengan pihak ketiga, dan pendisiplinan perusahaan keuangan. 

Sistem ini juga mengatur seseorang masuk daftar hitam karena ada masalah tertentu di bagian keuangannya. 

Maka dari itu, terdapat penyedia informasi debitur (iDeb) agar tahu kamu masuk daftar hitam atau tidak. 

Lalu, jika diblacklist oleh OJK, apa yang terjadi? Kamu akan kesulitan melakukan pengajuan pinjaman dana di bank, pinjol atau lembaga keuangan lainnya. 

Hal ini disebabkan karena nasabah yang tidak membayar tagihan suatu utang, entah kartu kredit atau pinjol. 

Kurang ratusan ribu saja bisa sangat berpengaruh pada pengambilan KPR atau kredit kendaraan. 

Jadi, bagaimana cara membersih riwayat kredit yang buruk tersebut? Caranya dengan melunasi kewajiban pembayarannya. 

Setelah itu, debitur dapat meminta surat pelunasan yang menyatakan hutang tersebut sudah lunas. 

Kemudian, cek Slik OJK lagi. Bila sudah lunas dan keluar dari daftar hitam OJK, kamu bisa melakukan pengajuan kredit kembali. 

Itulah informasi mengenai hal yang akan dialami saat nasabah masuk daftar hitam OJK dan cara penyelesaiannya. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
slik ojkOtoritas Jasa Keuangan (OJK)daftar hitam ojkcara membersihkan slik ojkhal yang akan dialami saat masuk slik ojkmasuk slik ojkmasuk daftar hitam ojk

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor