Apakah Bisa Bayar Pelunasan Utang Pinjol Tanpa Bunga dan Denda? Begini Caranya

Sabtu 04 Mei 2024, 20:38 WIB
Apakah bisa bayar pelunasan utang pinjol tanpa bunga dan denda? (Pixabay/Mohamed_hassan)

Apakah bisa bayar pelunasan utang pinjol tanpa bunga dan denda? (Pixabay/Mohamed_hassan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah bisa bayar pelunasan utang pinjol  tanpa bunga dan denda?

Begini caranya untuk bernegosiasi hal tersebut agar bisa membayar utang pokoknya saja. 

Walaupun bunga dan denda dari pinjol  sudah ditentukan serendah-rendahnya, tetap saja sebagian orang masih terbebani. 

Platform satu ini memang sedang naik daun karena pinjol  memang solusi tercepat dan termudah untuk menyelesaikan masalah finansial.

Selain syaratnya yang mudah, pencairannya pun juga cepat, bahkan bisa melalui dompet digital. 

Namun, saat sudah waktunya untuk membayar utang beserta bunga dan denda, tetap belum bisa mencukupi tagihan tersebut. 

Maka dari itu, ada tips dari YouTuber bernama Bang Tri dengan kontennya berjudul "Gak Kuat Bayar Bunga & Denda, Bayar Pokoknya Saja! Cara Bernegosiasi Pelunasan Hutang Pinjol". 

Berikut ini dia cara bernegosiasi bayar pelunasan utang pinjol saja tanpa bunga dan denda, meliputi: 

1. Cek Aplikasi Pinjol 

Cek aplikasi pinjol tersebut, apakah ada syarat dan ketentuan mengenai rekonstruksi atau keringanan pinjaman. 

Jika ada, maka bisa menjadi indikasi yang kuat untuk mengajukan negosiasi saat membayar utang pinjol tanpa bunga dan denda. 

Berita Terkait
News Update