JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Waspada buat kamu yang suka mengajukan pinjol (pinjaman online), sebab 20 Pinjol ini memiliki DC lapangan.
Simak berita ini lebih lengkap agar kamu tau daftar pinjol yang memiliki DC lapangan. Sehingga kamu bisa terhindar dari galbay (gagal bayar).
Saat ini pinjol memang banyak diminati oleh masyarakat. Sebab, pengajuannya pun mudah.
Cukup melalui handphone dan mengunduh aplikasinya, kamu sudah bisa mengajukannya.
Bahkan persyaratannya pun tergolong mudah, hanya bermodalkan KTP saja, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman kredit.
Pinjol menjadi solusi pinjaman yang mudah, sebab mengajukannya pun tanpa agunan dan tanpa jaminan apapun.
Namun masyarakat jangan terkecoh. Meskipun pinjaman berbasis online, namun mereka juga memiliki DC lapangan loh.
DC lapangan ini akan hadir dan mengetuk pintu rumahmu, jika kamu telat membayar angsuran.
Apalagi jika kamu menjadi nasabah galbay, kamu akan terus dihantui dan didatangi oleh DC lapangan loh.
DC lapangan akan ditugaskan untuk mendatangi rumah atau kediaman kamu, sesuai dengan alamat KTPmu.
Mereka akan datang dan melihat kondisi kamu. Mereka juga akan menanyakan perihal nasib dari tunggakan kamu.
Tak hanya DC lapangan, galbay pinjol juga bisa menyebabkan kamu berada dalam daftar hitam OJK.
Maka dari itu, upayakan agar kamu tidak lupa untuk membayar kredit pinjol tepat waktu, agar tidak menjadi nasabah galbay.
Atur juga kondisi keuanganmu. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman terlalu besar.
Pinjamlah sesuai kebutuhan kamu dan jangan sampai berlebihan, agar tidak terlalu berat dalam mencicil kredit.
Untuk itu, simak daftar pinjol yang memiliki DC lapangan, waspadai untuk tidak galbay:
1. Kredivo
2. Akulaku
3. Home Credit
4. Kredit Pintar
5. Finmas
6. Tunaiku
7. Singa
8. Modal Nasional
9. Ada Modal
10. Cash Cepat
11. Ivoji
12. Koin Work
13. Traveloka Paylater
14. Indodana
15. Julo
16. Limbang
17. Shopee Pinjam (SPinjam)
18. Lazada
19. DANA Paylater
20. Gojek Paylater
Itulah daftar pinjol yang memiliki DC lapangan. Pinjol ini tentunya resmi bukan ilegal. Kamu unduh aplikasinya melalui Playstore dan AppStore.
Bagi kamu yang ingin mengajukan pinjol, waspada terhadap pinjol diatas yang memiliki DC lapangan.
Jika kamu sudah terlanjur meminjam, jangan sampai kamu tidak membayar tagihan, agar tidak didatangi DC lapangan.