4 Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal Versi OJK, Jangan Takut Kena Teror!

Kamis 02 Mei 2024, 13:56 WIB
4 Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal Versi OJK, Jangan Takut Kena Teror! (Freepik.com)

4 Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal Versi OJK, Jangan Takut Kena Teror! (Freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak tips aman gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ilegal versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini agar tidak diteror DC lapangan lagi. 

Pada dasarnya, OJK tidak merekomendasikan masyarakat Indonesia untuk meminjam uang di aplikasi pinjol ilegal karena cukup berisiko untuk keamanan data pribadi Anda.

Selain itu, tidak sedikit pinjol yang di luar atau tidak tercatat OJK juga terpercaya karena beberapa di antaranya sudah terbukti penipuan.

Karena itu, Anda tidak perlu khawatir apabila ingin galbay di pinjol ilegal tersebut. Bahkan, langkah ini banyak didukung untuk memberantas pinjol yang dianggap mencurigakan. 

Lantas, tips versi OJK apa saja yang dapat Anda lakuan agar aman galbay pinjol ilegal? Simak selengkapnya berikut ini. 

1. Menghapus Aplikasi Pinjol

Tips pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghapus aplikasi pinjol ilegal agar tidak terkena teror dari debt collector (DC) lagi. 

Sebab jejak digital Anda dijamin akan hilang apabila Anda telah menghapus, bahkan mencopot aplikasi pinjol ilegal tersebut dari perangkat Anda. 

2. Menghapus Izin Akses di Aplikasi Pinjol

Tips keduanya yaitu Anda dapat menghapus segala izin akses aplikasi pinjol di perangkat yang Anda gunakan mulai dari kamera, mikrofon, lokasi, hingga kontak. 

Tips ini dapat membantu Anda atas serangan-serangan teror karena pihak pinjol tidak akan bisa melacak lokasi hingga mengakses kontak Anda lagi. 

Berita Terkait
News Update