JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panik jadi nasabah gagal bayar pinjaman online atau pinjol? Takut dikejar DC (Debt Colector) lapangan? Simak tips melalui berita ini, agar tau bagaimana solusinya.
Pinjaman online kini sudah menjadi solusi saat membutuhkan dana darurat. Sebab, pengajuan pinjol tergolong mudah.
Masyarakat tertarik akan mengajukannya sebab pengajuan pinjaman tanpa agunan, dan bisa melalui handphone.
Sama seperti bank konvensional lainnya, pinjol juga memiliki DC lapangan, yang akan datang menagih jika tidak membayar cicilan, atau menunggak.
Namun, ada saja masyarakat yang tidak bisa membayar cicilan, sehingga mereka pun didatangi oleh DC Lapangan.
Lalu bagaimana jika terlanjur menunggak, dan akan didatangi DC lapangan? Simak tips berikut ini.
1. Tetap tenang
Hal pertama yang harus dilakukan saat menunggak adalah kamu harus tetap tenang. Jangan sampai kamu panik dan membuat keputusan yang salah.
Seperti dengan solusi mencari pinjaman lain, yang justru malah semakin menumpuk.
Metode gali lubang tutup lubang tentunya tidak baik bagi kesehatan finansial, yang nantinya bakal terus bergantung pada pinjol.
Sehingga solusi pertama, kamu harus menenangkan diri dan menjernihkan fikiranmu.
2. Hubungi pihak aplikasi pinjol
Setelah mulai tenang pikiran, kamu bisa menghubungi pihak pinjol. Hubungi pinjol untuk memberitahu keadaan kamu sekarang.
Kamu harus terbuka kepada pihak pinjol dengan kondisi keuangan kamu, agar bisa mendapatkan solusi dan jalan tengah, yang tidak merugikan satu sama lain.
3. Tawarkan solusi pelunasan
Menawarkan solusi pelunasan pembayaran yang sesuai dengan kemampuanmu. Misalnya, kamu hanya membayar pokoknya saja tanpa bunga. Atau kamu bisa bayar bunga menyicil.
Usahakan agar pembayaran sesuai dengan kemampuanmu, jangan memaksakan kehendak, dan tidak merugikan pihak pinjol kembali.
4. Minta bantuan pada keluarga
Jika pelunasanmu tak kunjung selesai, kamu bisa meminta bantuan keluarga kamu. Mintalah bantuan keluarga atau kerabat untuk mencari solusi alternatif lain.
5. Laporkan bila ada intimidasi
Jika ada oihak pinjol yang melakukan intimidasi, kamu bisa melaporkan kepada pihak berwajib.
Apalagi jika pihak pinjol tidak mau memberikan keringanan, dan ada unsur ancaman.
Kamu bisa melaporkan kepada polisi atau pun OJK agar bisa menjadi catatan hitam bagi pinjolnya. Jangan lupa untuk menyimpan bukti intimidasi dari pihak pinjol.
Itulah tips aman galbay pinjol agar tidak didatangi oleh debt colector ke rumah.
Disclaimer: galbay pinjol bukanlah solusi terakhir yang haru kamu lakukan ketika tidak bisa membayar pinjaman online. Jika kamu mampu berusaha dan bekerja keras, maka lunasilah pinjaman tersebut. Sebab jika kamu tidak bisa melunasi pinjaman online, maka akan menjadi catatan hitam di Slik OJK.
Jangan lupa untuk selalu mengikuti portal berita resmi Poskota, pada saluran WhatsApp Poskota: